Kediri,Sekilasmedia.com- Dalam waktu dekat Polda Jawa Timur dikabarkan bakal menetapkan sejumlah tersangka. Dugaan Terkait rekayasa pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri pada tahun 2023. Dewan Pengawas Saroja saat ditemui di rumahnya, Selasa (07/05/2024) juga mempertanyakan Pengisian Perangkat Desa 2021 Bagaimana?
Priyo sapaan akrab mantan aktivis 1998 ini berharap ingin disampaikannya terhadap Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk juga membongkar dugaan rekayasa pengisian perangkat desa digelar tahun 2021.
“Jumlahnya kursi lowong lebih banyak dan kabarnya aliran dananya juga lebih besar dibanding tahun 2023,” ucap Supriyo sembari berandai andai atas kabar viral yang menjadi konsumsi publik tersebut.
Supriyo mengistilahkan korupsi tidak berlaku surut dan semua harus diperlakukan sama.
“Jika modusnya sama terjadi dugaan rekayasa dalam pengisian sebelumnya harus diperiksa juga,” tegasnya.