Daerah  

DP Saroja: Usai Polda Jatim Bidik Pengisian Perangkat Desa 2023, Gimana Dengan Pengisian Perangkat Desa Yang 2021?

Kediri,Sekilasmedia.com- Dalam waktu dekat Polda Jawa Timur dikabarkan bakal menetapkan sejumlah tersangka. Dugaan Terkait rekayasa pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri pada tahun 2023. Dewan Pengawas Saroja saat ditemui di rumahnya, Selasa (07/05/2024) juga mempertanyakan Pengisian Perangkat Desa 2021 Bagaimana?

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Habib Ismail Bin Yahya Pimpin Apel Besar

Priyo sapaan akrab mantan aktivis 1998 ini berharap ingin disampaikannya terhadap Subdit Tipikor Ditreskrimsus untuk juga membongkar dugaan rekayasa pengisian perangkat desa digelar tahun 2021.

“Jumlahnya kursi lowong lebih banyak dan kabarnya aliran dananya juga lebih besar dibanding tahun 2023,” ucap Supriyo sembari berandai andai atas kabar viral yang menjadi konsumsi publik tersebut.

BACA JUGA :  Paripurna Persetujuan Bersama antara Kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Blitar terhadap Ranperda RPJPD 2025-20245

Supriyo mengistilahkan korupsi tidak berlaku surut dan semua harus diperlakukan sama.

“Jika modusnya sama terjadi dugaan rekayasa dalam pengisian sebelumnya harus diperiksa juga,” tegasnya.