Polisi Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Pasangan Suami Istri

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Diduga pemicunya adanya konflik rumah tangga, peristiwa pembakaran istri terhadap suami yang terjadi di asrama polisi Kota Mojokerto ternyata keduanya adalah seorang Polisi. Konflik rumah tangga yang melibatkan seorang korban anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) yang berdomisili di Asrama Polisi (Aspol) nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, saat ini masih dalam penyelidikan.

Untuk diketahui Briptu RDW, yang bertugas di Polres Jombang, dilaporkan mengalami luka bakar hampir disekujur tubuhnya, diduga kuat dibakar oleh istrinya sendiri juga seorang polisi berinisial FN berpangkat Briptu.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jateng Gagalkan Aksi Premanisme; 8 Oknum Debt Collector Dibekuk, 8 Lainnya Buron.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengonfirmasi kejadian di Aspol tersebut. “Korban adalah anggota Polres Jombang,” ungkap AKBP Daniel pada Sabtu (8/6/2024).

Saat ini, Briptu RDW sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. “Korban yang mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto,” jelas AKBP Daniel.

AKBP Daniel menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab luka bakar yang dialami oleh anggota Polres Jombang tersebut. “Kami sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan berharap konflik antar suami istri ini segera bisa kami terselesaikan,” tutupnya.(Wo)