Daerah

Rapat Paripurna Dalam Penandatanganan Berita Acara RPJPD Menjadi Perda Kota Malang

×

Rapat Paripurna Dalam Penandatanganan Berita Acara RPJPD Menjadi Perda Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan agenda rapat paripurna kedua tersebut tampak hadir dalam paripurna penyampaian laporan Pansus RPJPD kali ini, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso yang mewakili Pj Wali kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, unsur pimpinan DPRD, dan beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Malang. Selasa (25/6).

RPJPD ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program calon kepala daerah nanti, dan akan dituangkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah kepala daerah terpilih nantinya, sehingga dapat menjadi kontribusi yang positif bagi perkembangan Kota Malang dan masyarakat Malang.

BACA JUGA :  Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda Dan suaminya Dedi Sipriyanto Menjalani Sidang Perdana

Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa penyampaian laporan pembahasan pansus RPJPD Kota Malang 2024-2045
dari rencana-rencana pembangunan yang sebelumnya.

“RPJPD tahun 2025 2045 untuk 20 tahun ke depan. Setiap kepala daerah lima tahun berarti menjadi panduan bagi kepala daerah nanti di dalam merumuskan visi misi yang akan dituangkan dalam Perda RPJMP lima tahunan, sehingga kota Malang ini proses pembangunannya berkelanjutan, siapapun pemimpinnya,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan dirinya merasa bersyukur bahwa ini sebenarnya pembahasan setahun. Selain diawal pada saat penyusunan sudah disampaikan kepadanya, tapi memang tahapan pembentukan pansusnya baru di bulan Juni.

“Ini sudah ada road map pembahasannya, jelas di awal kita mengikuti, memang Bappeda dalam hal ini yang membidangi betul-betul sifatnya bottom up dari bawah. Mengumpulkan beberapa toko masyarakat, kemudian beberapa komunitas hingga lahirlah RPJPD.

BACA JUGA :  Bendera Baliho Dicabut di Tempat Kunker Jokowi, PDIP Gianyar Terpukul

Menurutnya jika rancangannya yang sebelum ke dewan itu sudah melewati evaluasi Provinsi, evaluasi Kementerian PUPR dan Kemendagri, sehingga mencapai 90 persen.

“Tinggal pemantapan, kita kemarin melakukan empat kali pertemuan oleh Pansus dengan memanggil tim penyusun dinas terkait dan lahir finalisasi rapat dengan pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi juga dan disepakatilah laporan Pansus,” tegasnya.

Selain itu menurut Ketua DPRD Kota Malang jika pengesahan RPJPD segera mendapat persetujuan norek dari Provinsi karena ini berkejaran dengan jadwal Pilkada serentak November 2020.

“Ini artinya semangatnya adalah DPRD, karena ini adalah lembaga politik ya kita menginginkan visi misi calon kepala daerah yang nantinya siapapun pemenangnya akan menjadi RPJMD, jangan keluar dari koridor,” tuasnya. (BAS/ADV)