Daerah

Swakelola Sampah di Denpasar Resmi Naikan Tarif, Segini Rinciannya

×

Swakelola Sampah di Denpasar Resmi Naikan Tarif, Segini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah di salah satu TPSR di Kota Denpasar.

Denpasar,Sekilasmedia.com -Swakelola Sampah Resik Mesari, Jalan Ahmad Yani Utara, Banjar Mekar Sari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, menaikkan tarif jasa pengangkutan sampah bagi masyarakat.

Kenaikan tersebut menindaklanjuti Keputusan Pemerintah Kota Denpasar yang menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Lumintang per 1 Juni 2024. Dimana biaya sampah itu tidak termasuk dalam sampah upacara dan tebangan pohon.

Adapun rincian kenaikan biaya sampah sebagai berikut. Menaikan harga sampah menjadi Rp 40 ribu, kepada warga yang sudah berlangganan per KK/bulan. Untuk pelanggan baru bergabung setelah tutupnya TPSS Lumintang, dikenai biaya Rp 60 ribu per KK/bulan.

Sementara warga yang memiliki usaha namun sudah berlangganan akan dikenakan biaya sebesar Rp 70 ribu per bulan, dan yang baru bergabung ditarik Rp 100 ribu per bulan. Sedangkan untuk kenaikan tarif sampah pemilik warung, toko, perkantoran, swalayan dan BUMN di luar dari harga tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat, Forkopimda Sidoarjo Tabur 5.000 Benih Ikan Bandeng

Selain itu, kenaikan retribusi angkut sampah ini juga berlaku bagi penghuni kos kosan. Dari yang sebelumnya Rp 10 ribu, kini menjadi Rp 20 ribu per kamar/bulan.

Ratna (27) ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Blambangan, mengaku tidak keberatan, asal kenaikan retribusi sampah itu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Yang namanya pengangkutan sampah kan kebutuhan dasar. Naik tarif tidak masalah asal naik juga kualitas pelayanannya,” terang dia.

Terpisah, Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa menjelaskan, kenaikan tarif pengangkutan sampah kewenangannya ada di pihak ketiga atau swakelola sampah. Memang banyak warga menggunakan jasa pihak swakelola sampah yang jumlahnya kurang lebih ada 300 di Kota Denpasar.

BACA JUGA :  Forpimka Jatirejo Awali Safari Ramadhan Di Desa Sumengko

“Kami tidak kesana. Fokus kami sebelum tiga bulan penutupan TPSS Lumintang, melakukan sosialisasi ke warga,” ujarnya.

Juga kepada warga diminta untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum di buang ke bank sampah. Saat ini bank sampah sendiri kurang lebih ada 337. Karena itu DLHK Kota Denpasar tengah menggenjot dan mengoptimalkan pembentukan bank sampah di masing-masing banjar maupun kelompok.

“Tentunya ini untuk mendekatkan pelayanan sampah ke masyarakat,” tutupnya. SN.