Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Bupati Blitar Laksanakan Audiensi dengan Kepala BPKHTL XI Yogyakarta

Blitar,Sekilasmedia.com-Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor : SK. 485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 tanggal 19 Mei 2023 ditetapkan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Untuk Kabupaten Blitar persetujuan pelepasan Kawasan hutan produksi seluas 282,99 Ha. Luas dan letak “definitif” kawasan hutan yang diubah fungsinya dan dilepaskan sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut setelah dilaksanakan penataan batas di lapangan.

Terkait hal tersebut, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melaksanakan audiensi dengan Kepala BPKHTL XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, S. HUT., dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa Kasi Wilayah I Ruhiat, S. Hut., Kasi Wilayah II Ayi Firdaus Maturidi. S. Hut, M.S.i, di Kantor BPKHTL XI Yogyakarta. Senin (29/07/024).

BACA JUGA :  Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan Malang-Kediri Dibuka Kembali

Untuk diketahui Tahun 2024 dilaksanakan kegiatan penataan batas areal persetujuan pelepasan Kawasan hutan PPTPKH Kabupaten Blitar untuk fasum, fasos dan permukiman dengan pendanaan APBN 2024. Lokasi realisasi PPTPKH 2024 dilaksanakan pada 38 desa di 14 Kecamatan Kabupaten Blitar.

“Melalui audiensi ini diharapkan adanya percepatan terbitnya SK Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar dan solusi untuk percepatan pengelolaan perhutanan sosial meliputi percepatan distribusi aksel legal, pengembangan usaha perhutanan sosial dan pendampingan,”jelas Bupati Blitar.

Turut mendampingi Bupati Blitar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kepala Bappedalitbang, dan Kepala Bagian Perekonomian. (Adv/kmf/ddg)