Daerah

Inilah Catatan F-PDIP Terhadap Perda RPJPD Jatim 2025-2045

×

Inilah Catatan F-PDIP Terhadap Perda RPJPD Jatim 2025-2045

Sebarkan artikel ini

SURABAYA,Sekilasmedia.com –  Visi Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan yang terdapat dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Provinsi Jatim periode 2005-2025 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur karena terlihat sangat strategis dan komprehensif.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Daniel Rohi saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda RPJPD Provinsi Jatim 2025-2045 pada rapat paripurna, Senin (1/7/2024).

“Merujuk kepada seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan dalam berbagai forum terkait RPJPD Jatim 2025-2045, serta didorong semangat untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Jatim, maka Farksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Jatim 2025-2045 disahkan menjadi Perda baru Jatim,” ujar Rohi sapaan akrabnya.

Kendati demikian, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Diantaranya, tujuh koridor yang disusun tampak sangat klasik dan seolah tidak berani keluar dari zona nyaman yang telah dibangun selama ini.

“Koridor maritim dan logistik, misalnya tampak terjebak pada kalsifikasi lama yang menghalangi terjadinya gagasan-gagasan sebagimana konsep creating future from the future,” jelas Rohi.

BACA JUGA :  Camat Ngoro Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke 730

Koridor maritim dan logistik hanya bertumpu pada Tuban-Gresik-Bangkalan-Sumenep, tampak tidak berani untuk mengembangkan gagasan lebih ekstrim seperti membangun pelabuhan samudera lengkap dengan fasilitas cold storage dan pengolahan ikan tangkap serta fasilitas pergudangan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mengelola aktivitas pelayaran samudera yang berbasis pada jalur samudera Indonesia.

“Model ini akan secara ekstrim mengubah kawasan Jatim sisi Selatan menjadi pusat pusat ekonomi baru yang tak terjebak sekadar menjadi pelengkap kawasan sisi Utara yang berhadapan dengan lautan pedalaman,” ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim ini.

Demikian pula lima kawasan percepatan pembangunan ekonomi klasik: Selingkar Wilis, Gerbangkertasusila, Bromo-Tengger-Semeru, Madura dan kepulauan, hingga Selingkar Ijen tidak akan bergerak lebih hebat karena lima kawasan pertumbuhan ini telah lama ada dengan kondisi pengembangan yang masih bersifat organik dan sulit mengalami lompatan.

“Makanya patut diduga bahwa konsep kawasan percepatan ekonomi provinsi Jatim akan tetap menghadirkan ketimpangan ekonomi antar wilayah sebagaimana ditunjukkan oleh Indeks Theil antar kawasan tersebut yang selama ini terbentuk,” jelas Rohi.

Farksi PDI Perjuangan mendukung agar RPJP 2025-2045 dapat mengakomodir pengembangan infrstruktur, peningkatan layanan transportasi publik, serta peningkatan koordinasi dan kebijakan yang erintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi.

BACA JUGA :  Literasi Budaya Digital Hingga Pencegahan Kekerasan Seksual Di PKKMB Stikosa-AWS

Menyangkut delapan permasalahan yang dihadapi Jatim terkait implementasi RPJP 2025-2045, Fraksi PDIP menyatakan sangat peduli pada peran Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Bahkan meminta eksekutif seluruh proses pembangunan tidak membahayakan ketercukupan sumber pangan dengan mengindahkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diberbagai kabupaten telah diterbitkan Perda tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kami juga meyakini bahwa melalui perencanaan yang berkualiatas, Provinsi Jatim sanggup menjadi penopang utama Republik Indonesia untuk menjaga sumber daya dan ketersediaan pangan nasional serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan,” tegas Daniel Rohi.

Merujuk pada UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 43 ayat (1) huruf a, Fraksi PDIP memandang perencanaan dan kebijakan yang terstruktur, sistematis dan komprehensif demi menghadirkan tata kelola yang lebih baik adalah sangat penting.

“Oleh karenanya, kami meminta eksekutif agar memastikan RPJPD Jatim 2025-2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengantisipasi segala kendala yang dapat terjadi. Koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislatif juga sangat penting,” pungkas Rohi. (pun)