Daerah

Perda RPJMD Jatim 2025-2045 Disahkan, Ini Catatan Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jatim

×

Perda RPJMD Jatim 2025-2045 Disahkan, Ini Catatan Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA,Sekilasmedia.com- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. DPRD Jatim menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2045 disahkan menjadi Perda baru Jawa Timur tahun 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi saat membacakan pendapat akhir fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda RPJMD Provinsi Jatim 2025-2045 pada rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (1/8/2024) dipimpin wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.

Kendati semua fraksi DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Jatim 2025-2045 disahkan menjadi Perda Jatim. Namun masing-masing fraksi juga  memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting guna penyempurnaan Raperda yang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Jatim.

Juru bicara Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jatim, Mathur Husyairi mengatakan, bahwa tidak cukup implementasi kata Berakhlak dalam visi RPJMD Jatim Tahun 2025-2045 hanya dijabarkan di misi 1 “Mewujudkan Transformasi Sosial dalam Menunjang SDM Berkualitas” dan misi 5 “Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi”.

“Harus ada jaminan bahwa implementasi dalam setiap RPJPD dan RKPD dengan alasan selain karena Jatim adalah basis santri dan ulama serta bermodalkan harmoni umat antar beragama. Namun juga karena kebutuhan berkala ini sangat diganti pada sektor pembangunan pendidikan, pesantren, pemuda, perempuan, kebudayaan, ekonomi umat dan kesehatan mental di Jatim,” ujarnya.

Begitu juga dengan PDB Maritim atau Indeks Ekonomi Biru, lanjut Mathur fraksinya berpendapat perlunya memberi perhatian kepada ekonomi maritim dengan integrasi dan inovasi salah satunya formula perhitungan PDRD Maritim dan perluasan indeks ekonomi biru di daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Probolinggo Terima Bantuan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Dari Pemprov Jatim

“Ini penting agar ruh Jatim sebagai Provinsi berbasis maritim dan memiliki potensi kelautan dan kepulauan yang tinggi dapat dipertahankan dalam 20 tahun ke depan. Selain itu arah pembangunan akan semakin tergantung dalam menghadapi tantangan Indonesia Emas sebagai Negara poros maritim dunia,” tegas anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Konsep ketahanan pangan di RPJMD Jatim 2025-2045, kata Mathur juga kurang sesuai dengan kondisi realitas sebelum Raperda ini disahkan. Program agropolitan, minapolitan dan LP2B dalam implementasi ya selama ini perlu dilakukan evaluasi program dan dampaknya, apakah hanya ini saja yang dapat dilakukan Pemprov Jatim.

Produktivitas pertanian berbasis daerah unggulan dan produk unggul mestinya harus dituangkan dalam RPJMD ini sehingga dapat diukur selama jangka panjang dan Menengah. Jatim akan berorientasi pada produksi pangan di sektor unggulan dan daerah mana dengan target peningkatan lahan pertanian produktif di daerah dan ulasan yang mana.

“Program kerjasama antar daerah khususnya daerah lain yang punya komoditas pertanian dalam rangka ketahanan pangan, dapat dijadikan dalam daftar pembangunan jangka panjang untuk mencukupi kekurangan komoditas pangan Jatim dengan tujuan mengurangi ketergantungan import produk pertanian,” harap Mathur Husyairi.

Menurut politikus asal Bangkalan Madura, RPJPD Jatim 2025-2045 belum mengintegrasikan indeks ekonomi syariah dalam misi, arah kebijakan dan program pembangunan.

“Ini penting agar pembangunan ekonomi syariah di Jatim dapat terukur dan masuk dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan di daerah dalam jangka panjang dan nantikan akan dirinya dalam pembangunan jangka menengah dan jangka pendek di daerah,” tegas Mathur.

RPJPD Jatim 2025-2045 juga perlu mengintegrasikan potensi dan tantangan Jatim dengan adanya IKN. Mathur berharap agar implementasi program ekonomi domestik dan global serta transformasi kebijakan pada multiinfrastructur backbone dan maritime backbone dan infrastruktur transportasi dan logistik serta dapat ditindaklanjuti, termasuk dalam kegiatan dan indikator kinerja pembangunannya.

BACA JUGA :  Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara Kepada Terdakwa Pelaku Penambangan Ilegal di Jatirembe Benjeng

“Ini penting agar Jatim tidak ketinggalan dalam menangkap peluang dan tantangan sebagai Provinsi konektor atau penghubung atau terdapat secara ekonomi dengan adanya pembangunan IKN ke depan,” jelasnya.

Fraksi PKS, PBB dan Hanura mengingatkan agar ada kajian yang dapat menganalisis lebih dalam tentang implementasi PSN dan KEK serta evaluasi dampaknya terhadap pengaruh secara ekonomi, sosial dan kawasan.

“Hal ini penting agar subtansi pengembangan pusat kegiatan nasional (PKN) dalam RPJPD ini bukan hanya turunan dari program pusat, tapi juga memperhatikan kearifan lokal, kelestarian alam dan mengurangi dampak sosial yang muncul akibat PSN dan KEK yang kurang dapat menimbulkan manfaat positif bagi masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut,” jelasnya.

Mathur juga mengingatkan bahwa Provinsi Jatim menjadi target nasional yang diharapkan mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional melalui Perpres No.80 tahun 2019 dengan total ada 77 proyek dengan nilai investasi Rp.163,1 triliun.

Kebijakan investasi dan PSN ini berpotensi menimbulkan banyak masalah sosial di masyarakat, salah satunya konflik agraria akan semakin meruncing dan meluas. “Puluhan tahun konflik agraria di Jatim tak berujung pada solusi yang berkeadilan. Fakta real ini harus menjadi bagian dokumen RPJPD Jatim,” harapnya.

Terakhir, impian untuk menjadikan pembangunan Jatim ke arah Go Green Province mengupayakan perlu adanya desain kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan (pro enviorment). “Makanya perlu adanya pembatasan upaya eksploitasi dan eksplorasi lingkungan yang berlebihan harus dihindari melalui reguler yang ketat,” pungkas Mathur Husyairi. (pun)