SURABAYA,Sekilasmedia.com – Visi Provinsi Jatim untuk 20 tahun kedepan adalah Jatim Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan yang tercantum dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jatim 2025-2045 dinilai telah selaras dengan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Oleh karena itu Farksi Partai Golkar DPRD Jatim tidak keberatan dan menyetujui penetapan Perda RPJPD Provinsi Jatim 2025-2045. Selanjutnya dilakukan penyempurnaan dan dimintakan evaluasi di tingkat Kemendagri.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Mochammad Alimin saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim pada rapat paripurna, Senin (1/7/2024).
Kendati demikian, FPG DPRD Jatim juga memberikan beberapa catatan. Diantaranya, ketetapan Pemprov Jatim menentukan visi besar Jatim Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan merupakan tantangan dan amanah yang harus direalisasi, tahap demi tahap harus diperolah capaian terukur, termasuk capaian Masyarakat Jatim yang berakhlak.
“Merujuk arah pembangunan yang berjumlah 17 titik, maka keberhasilan pembangunan harus dapat diukur dengan 45 indikator, secara bertahap dan berlanjut terealisasi dalam capaian APBD tahunan,” jelas Alimin.
Berikutnya, kata anggota Komisi B DPRD Jatim, dalam rangka capaian indikator RPJP, tentu Pemprov Jatim harus dapat mewujudkan program strategis pembangunan Kawasan Ekonomi-Industri, Kawasan Mega/Metropolis serta kebijakan Agroindustri.
“Di sisi lain, realisasi program ketahan pangan dan keamanan lingkungan hidup, mitigasi kebencanaan khususnya banjir langgaran di Gresik-Lamongan dan sebagian Madura, serta dampak erupsi gunung berapi juga harus menjadi prioritas,” harapnya.
Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jatim, kata Alimin diharapkan Pemprov Jatim harus terus koordinasi ketat dengan kementerian terkait, agar dijaga keberlanjutannya.
Sementara terkait pengendalian angka kemiskinan dan ekstrimistis kemiskinan, Pemprov Jatim harus terus mencanangkan program-program priorias agar pengurangan kemiskinan tahun demi tahun turun lebih signifikan termasuk program menurunkan angka pravalensi stunting secara terukur memenuhi target yang ditentukan pusat.
“Sejalan dengan UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat-Daerah yang akan berlaku efektif mulai tahun 2025, hendaknya provinsi menyaipkan kebijakan inovatif yang tidak membebani rakyat yang pada umumnya tingkat pendapatan perkapitanya belum layak,” pinta Alimin.
Begitu juga kualitas sumber daya manusia menjadi icon Jatim, baik melalui sektor pendidikan maupun kesehatan, provinsi harus fokus dan efektif melaksanakan program-program yang terkait pada sektor tersebut.
Terkait konektivitas, FPG berharap dalam jangka panjang harus terus ada solusi, antara lain terhadap kelanjutan JLS, kesiapan sarana bandar udara, pelabuhan rakyat dan angkutan perintis serta transportasi publik, solusi atas kemaccetan di kota besar, serta pengembangan infrstruktur jalan dan jembatan. (pun)






