Pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto membutuhkan perhatian serius pada sektor hulunya, yakni peningkatan upaya masyarakat secara mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkannya. Dengan demikian, sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat dan hanya sebagian kecil yang dibuang ke tempat pengolahan sampah. Untuk itu, Bupati Ikfina mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah atau mendaur ulang sampah.
“Untuk sampah organik maupun non organik kita, mari kita selesaikan sampah itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita. Kemudian kita pilah sampah-sampah itu, karena sampah ini hal yang tidak bisa kita sepelekan. Jika tidak dikelola bahayanya akan kembali kepada kita,” jelas Bupati Ikfina, dihadapan peserta Sosialisasi Lingkungan Keluarga Hidup Bersih dan Sehat, di Pendapa Kecamatan Mojosari, Rabu, (17/7) siang. Sosialisasi itu diikuti puluhan warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari.
Ikfina juga mengingatkan agar sampah dikelola sedari rumah. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah semakin penuh. Hal ini seperti yang terjadi pada TPA Karangdiyeng, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 itu kini dianggap sudah penuh, dan pada 2023 kemarin akhirnya dilakukan penganggaran dengan nominal 1,7 miliar untuk perluasan lahan TPA.
“Di tahun 2021 kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kita anggarkan lagi 1,7M untuk perluasan lahan karena tempatnya sudah penuh (sampah), ini harus jadi fokus kita semuanya,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu melanjutkan, bahwa kedepannya akan dirancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah, terutama sampah organik pada rumah tangga masing-masing. Dengan konsep regulasi itu, Ikfina berharap agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.
“Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa,” pungkasnya.