Daerah  

Bawaslu Mojokerto Gelar Media Gathering untuk Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar acara media gathering di Hotel Aston Mojokerto. Acara yang berlangsung ini dihadiri oleh berbagai organisasi media dan bertujuan untuk sosialisasi pengawasan serta persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Jum’at (06/09/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Doddy Faizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai ajang berbagi informasi antara Bawaslu dan media terkait peran pengawasan menjelang Pilkada.

Doddy mengajak seluruh awak media untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024.

“Mari kita bersinergi antara Bawaslu dan media untuk ikut melakukan pengawasan pemilu 2024,” ujar Doddy.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun indeks kerawanan di Kabupaten Mojokerto menurun, perhatian lebih tetap diperlukan untuk mencegah konflik horizontal serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Doddy menyebutkan bahwa hingga saat ini ada enam ASN yang dilaporkan terkait netralitas mereka.

Acara tersebut juga dihadiri beberapa narasumber, termasuk Nur Kholis, Manajer Radar Mojokerto, yang menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Ia menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting sebagai media pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dan adapun sesi tanya jawab bagi media yang ingin mengutarakan unek-uneknya kepada Bawaslu dan ketua IJTI maupun ketua PWI.”ucapnya

Sementara itu, Ketua IJTI, M. Syafi Udin, mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, mengingat kasus baru-baru ini di mana sebuah informasi tidak akurat tersebar terkait kegiatan salah satu calon yang ternyata hoaks.

Ia menekankan agar jurnalis memastikan keakuratan informasi sebelum disiarkan.” Ungkapnya

Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin, juga turut memberikan pandangannya terkait media PERS maupun non PERS( Media Sosial),yang bahwasanya kalau non PERS itu yang paling trend saat ini di tiktok ratingnya tinggi untuk saat ini,”ungkapnya

Dan lain kalau PERS,itu ada aturan-aturannya sendiri sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa media berperan penting dalam memberikan edukasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.peran strategis media dalam mengkomunikasikan persiapan dan tahapan Pilkada 2024.”Tambahnya

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang dengan para tamu undangan, mempererat hubungan antara Bawaslu dan media dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.”pungkasnya