Daerah  

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 845.655 Sebagai DPT Pilkada Tahun 2024

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 menetapkan sebanyak 845.655 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Acara rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Aston Mojokerto Hotel and Conference Center, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri oleh PPK se-Kecamatan Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, perwakilan tim sukses, serta kelompok pemantau pemilu, Jumat (20/9/24).

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara yang sebelumnya ditetapkan pada awal Agustus 2024 dengan total 847.618 pemilih, menurun sebanyak 1.963 orang.

“Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 yang mencapai 845.926 pemilih, jumlah ini turun sekitar 271 orang,” jelas Ach Febriyanto, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto.

Dari rincian disampaikan, Kabupaten Mojokerto memiliki 304 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara TPS 1618 TPS. Total pemilih laki-laki sebanyak 421.973 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 423.682 orang.

Menurutnya, penurunan DPT disebabkan oleh tidak adanya lokasi khusus (loksus) di Kabupaten Mojokerto pada Pilkada 2024. Selain itu, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ditemukan pada masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah pemilih.

“Beberapa kendala terjadi pada loksus, termasuk pendaftar ganda dari provinsi atau kabupaten lain. Data DPS sering kali rancu, dengan adanya pemilih ganda atau data yang belum diperbarui,” ujarnya.

Setelah pembersihan data dari kegandaan NIK dan pemilih ganda, akhirnya didapatkan angka pasti DPT sebanyak 845.624 orang. Tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan yang akan tetap beracuan pada sistem Sidali. (Clara)