Daerah

Akhirnya, Saksi Bongkar Kecurangan Hasan Kades Dahanrejo Soal Pembuatan Sertifikat TKD

×

Akhirnya, Saksi Bongkar Kecurangan Hasan Kades Dahanrejo Soal Pembuatan Sertifikat TKD

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Warga Dahanrejo masih memperjuangkan tanah kas desa (TKD) yang telah di tukar guling oleh Kades Mochammad Hasan. Dan, selama ini warga juga telah melakukan pengaduan ke Kejari hingga audensi atau hearing di ruang Komisi 1 DPRD Gresik dan sudah melaporkan ke Inspektorat.

Sampai pada Kamis (12/9/2024), salah satu kerabat istri Kades Dahanrejo sekarang, yakni R Suripno Hadi warga Desa Petisbenem RT003 RW 002, Kecamatan Duduk Sampeyan, nemui perwakilan warga Desa Dahanrejo Ponaji dan menceritakan semua hal yang terjadi.

Suripno Hadi merasa dibohongi dan menjadi korban atas ulah si Kades Dahanrejo Mochammad Hasan berawal dari tanah kas desa (TKD) kini sudah dikuasai, hingga dilakukan pembuatan notaris.

Suripno Hadi menyatakan dia merasa dirugikan dengan masalah ini, sampai menyakut rana hukum dan ia melakukan hanya sebatas perintah dari Kades untuk tanda tangan sebentar saja, namun hasil yang didapat malah menyengsarakan.

BACA JUGA :  Bazar Sembako Murah Bulog dan JMSI Bondowoso, Pemkab Apresiasi Pers Peduli Warga

” Walaupun Saya adalah adik kandung dari istri si-Kades, namun tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan menuntut Kades disebabkan telah memanfaatkan orang awam atau orang desa yang tidak tahu apa-apa juga dipergunakan sebagai alat untuk melakukan niat jahat menjual tanah kas desa,” ungkapnya.

Ditambah lagi Suripno Hadi bahwa Saya tidak pernah sama sekali menerima tanda tangan untuk pembuatan sertifikat hak milik Nomor 03276 yang diarahkan kepada saya sehingga muncul sertifikat tersebut. Hal tersebut adalah penipuan yang dilakukan oleh Kades Muchamad Hasan kepada saya, sehingga saya ikut terjerat hal itu,” papar R Suripno Hadi melalui rekaman video.

Beredarnya berita tentang tanah TKD di Desa Dahanrejo Kebomas, belakangan ini, ternyata Suripno Hadi sempat di BAP oleh instansi terkait.

Adapun pertanyaan yang disampaikan, ” Apakah bapak mau saja kalau di suruh masuk sumur, tanya instansi terkait. Ya mau lah pak kalo bareng bareng. Wong saya ini orang dak ngerti hukum. Saya kira pak kades orang baik karena masih saudara saya, gak taunya saya malah di jebak,” cetus Suripno Hadi.

BACA JUGA :  Dies Natalis SMPN 2 Trawas, Bupati Minta Ciptakan Lingkungan Pendidikan Yang Nyaman

Menurut pengakuan Ponaji didampingi Ketua Paguyuban desa dan beberapa warga dahanrejo bahwa kasus ini sudah tidak bisa dikembalikan seperti semula.

” Sebagian besar warga sudah geram dan tidak percaya lagi dengan kepala desa. Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan cepat maka akan mempengaruhi situasi desa, menjadi tidak stabil,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambungnya warga meminta pihak kejaksaan dan inspektorat segera menjemput paksa kepala desa untuk di jadikan tersangka, karena bukti dan saksi sudah jelas dan gamblang. Jangan sampai warga Dahanrejo tidak percaya kepada penegak hukum.

Sehingga berita ini diturunkan, warga bersiap-siap memasang baliho besar di tempat titik wilayah Dahanrejo, yaitu di depan pemkab gresik, icon mall arah gang kejaksaan, pintu kantor Desa Dahanrejo dan pintu masuk Dahanlor tempatnya rumah kediaman Kades.(rud)