Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pencurian kotak amal di Musholla sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sholat Jum’at, terjadi pencurian di Musholla “Miftahul Jannah” Dusun Sawo, RT 002, RW 011, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Jum’at (06/09/2024)
Pelaku, seorang pria bernama Jie Ko Ming (57 tahun), yang berdomisili di Dusun Berat Wetan, Kecamatan Gedek, Mojokerto, tertangkap basah oleh warga saat sedang mengambil uang dari kotak amal musholla.
Pelapor MRAK (17) yang baru saja pulang dari sholat Jum’at bersama saksi melihat pelaku berada di dalam musholla, tepat di depan kotak amal. Pelapor mendapati kotak amal telah dirusak dan uang berceceran di lantai.”ungkapnya
Pelaku menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban sepanjang 30 cm untuk merusak gembok kotak amal, dan berhasil mengambil uang sebesar Rp 375.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).
Pelaku serta barang bukti berupa uang hasil curian dan linggis kecil dibawa ke Polsek Kutorejo untuk proses lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih mendalam.
Berdasarkan barang bukti yang diambil Uang sebesar Rp 375.000, dan 1 buah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm
Kapolsek Kutorejo iptu Agus Hariyanto mengatakan Kejadian ini menjadi perhatian pihak berwenang, dan pelaku akan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polres Mojokerto. Pungkas Agus. (Zies)






