Daerah

Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

×

Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Peganden, Manyar, Gresik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Termasuk pelapor Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA :  Calon Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Gelar Open House Ajak Masyarakat Untuk Terus Jalin Silaturahmi

” Untuk penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan Basofi, keterangan leasing dan keterangan dept collector,” Tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis, (5/9/ 2024).

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kota Probolinggo Hadiri Suroyo Fashion Trend on The Street 2025

Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.

” Sedangkan untuk kasus laporan perampasan di proses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi,” tutupnya. (rud)