Jembrana,sekilasmedia.com –Dua orang spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) lintas provinsi berhasil digagalkan oleh petugas Unit Kecil Lengkap III Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Adalah Agung Soepuloh (32) dan Diki Wahyudi, yang sama sama asal Jawa Barat. Mereka diamankan saat akan melarikan diri dengan motor Yamaha N-Max hasil curian pada Sabtu (12/10) malam sekitar pukul 23.45 Wita di Pos 1 Pintu keluar Bali.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, Minggu (13/10) membenarkan dengan penangkapan dua pelaku curanmor itu. Dikatakan, petugas mencurigai motor N-Max DK 3869 FCS yang dikendarai kedua pelaku lalu dilakukan pemeriksaan dan diamankan.
“Sepeda motor yang mereka bawa ternyata hasil curian, karena sesuai dengan ciri ciri yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Bandung,” ujar Kompol Muliyadi.
Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kuta Utara. Setelah sukses mencuri motor, mereka berusaha melarikan diri ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk dilakukan penjemputan,” tandasnya.
Selanjutnya Minggu pagi pukul 05.30 Wita tim Reskrim Polsek Kuta Utara tiba di Polsek Kawasan Gilimanuk, menjemput dua pelaku dan barang bukti.
“Kedua pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kuta Utara untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. SN.