BPSDM Provinsi Jatim Kembali Gelar Orientasi Bagi Anggota DPRD se-Jatim

Kota Malang, sekilasmedia.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kembali mengadakan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029 se-Jatim Angkatan ke XXI, XXII, XXIII dan XXIV, di Kota Malang.

Bertempat di Hotel Savana Kota Malang, acara tersebut digelar mulai tanggal 15-18 Oktober 2028. Dimana orientasi ini merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 yang mengikuti orientasi kali ini sebanyak 295 orang yang berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Nganjuk.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota wajib menjalani orientasi karena mereka adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang dan Permendagri NO 6 Tahun 2025,” ujar Ramliyanto.

Ramliyanto menjelaskan bahwa pada masa orientasi ini, seluruh anggota DPRD akan melakukan evaluasi seperti pre test, post test, disiplin peserta, keaktifan peserta dan indikator lainnya.

“Nilai-nilai tersebut nantinya yang menentukan kualifikasi kelulusan peserta dalam orientasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD, dan anggota DPRD Kota Malang masuk di Angkatan XXIII.

“Jadi ini adalah masa jabatan baru, diawali oleh sosialisasi atau orientasi tentang pembekalan menjadi anggota DPRD ini. Artinya bagi saya selaku pimpinan sementara DPRD sangat menyambut baik kegiatan ini karena ini kegiatan resmi dari Kemendagri lewat BPSDM Jawa Timur,” jelasnya.

Made mengungkapkan bahwa orientasi tersebut sangat bermanfaat bagi anggota dewan baru sebelum memulai membuat kebijakan-kebijakan serta tata cara penyusunan APBD.

“Nanti kita akan dapat ilmu yang sangat bagus dari BPSDM terutama dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, dimana penyelenggaraan pemerintahan ini tentu saja aturan-aturannya terbaru juga. Tadi di awal anggota KPK juga memberikan materi, tata tertib DPRD juga disampaikan, kemudian sebentar lagi adalah tata cara penyusunan APBD, penyusunan APBD yang terupdate yang terbaru,” ujar Made.

Lebih lanjut, Made juga mengatakan bahwa banyak materi baru dalam orientasi tersebut. Seperti penyusunan tatib DPRD, Pokir dan wawasan kebangsaan yang wajib diketahui oleh anggota dewan.

“Dalam bertugas kami adalah untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya masyarakat kota Malang. Banyak aturan-aturan kan update terus terutama tentang aturan kegiatan-kegiatan kedewanan seperti penyusunan tata tertib DPRD itu ada beberapa update terbaru yang wajib diketahui oleh anggota DPRD,” pungkasnya. (BAS)