Daerah

Kader Lingkungan Kota Malang Ikuti Sosialisasi KLHS Tahun 2024

×

Kader Lingkungan Kota Malang Ikuti Sosialisasi KLHS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com – Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dua dasar hukum tersebut mengamanatkan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, dan setiap pemerintah daerah wajib membuat kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS ) termasuk Kota Malang.

Karena itulah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2024. Bertempat di Hotel Santika Kota Malang. Rabu (9/10).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso, S.Si, M.AP, M.IDS mengatakan jika kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekankan untuk mengoptimalkan, sebagai wadah untuk menjaring isu-isu strategis.

“Serta diharapkan kegiatan ini menjadi media untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif sehingga output yang diperoleh nantinya, sehingga menjadi acuan guna membuat kebijakan dengan mengetahui isu-isu tentang lingkungan hidup di wilayah Kota Malang,” terangnya.

BACA JUGA :  Fitri-Nandri Meresmikan Rumah Creative Di Palembang

Selain itu menurutnya kegiatan ini tujuannya adalah agar pembangunan berkelanjutan dapat lebih terarah dan diimplementasikan dengan baik dan segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan dapat diminimalisir serta memiliki akuntabilitas public.

“Saat ini eranya adalah pendidihan global. Saat ini tidak lagi pemanasan global tetapi sudah ke level pendidihan, demikian serius permasalahan lingkungan ketika tidak dilakukan perencanaan yang bagus,” urainya.

Lebih lanjut menurut Tri Susanto bahwa DLH Kota Malang mengajak seluruh komponen masyarakat pemerhati lingkungan, baik dari kader lingkungan, bank sampah kemudian juga instansi-instansi yang lain, supaya mereka ini turut mempertimbangkan seluruh aspek lingkungan hidup dan potensi-potensi kerusakan atau pencemarannya dalam setiap langkah gerak perencanaan mereka masing-masing.

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto Bersama Dekopinda Gelar Jambore Koperasi, Peringati HUT Koperasi Ke-77

“Jadi nanti untuk usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan kita rangkum. Sesuaikan dalam dokumen-dokumen perencanaan kami, tidak hanya di KLHS tetapi juga di dokumen-dokumen daya dukung, sehingga nanti kinerja itu akan semakin kelihatan,” tukasnya.

Sementara Sekretaris Dinas DLH Kota Malang, Sony Bachtiar, SE, MM yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dalam arahannya menyampaikan apresiasi positif atas capaian sasaran strategis berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Malang tahun 2023.

“KLHS merupakan instrumen yang cukup penting dalam setiap perencanaan pembangunan kota Malang kedepan,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa kegiatan sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Malang, sebagai narasumber kali ini oleh Dr Lutfi Muta’ali S.Si.MSP, seorang akademisi dari Fakultas Geografi  Universitas Gadjah Mada (UGM). (BAS/ADV)