Denpasar ,Sekilasmedia.com-Kasus perampokan yang menghebohkan warga pada Sabtu malam (5/10) di sebuah mess garmen Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, berhasil diungkap.
Dua pelaku rampok, yakni Achiri Romaldon (36) dan Purwanto (33) ditangkap saat sedang sembunyi di kawasan Pelabuhan Benoa, Senin (7/10).
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, Selasa (8/10) menjelaskan, dua rampok yang merupakan pengangguran sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat pelaku melihat tiga karyawan garmen Ahmad Arifin (42) Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53) tengah santai di area garmen pukul 19.30 Wita.
Melihat kesempatan itu satu pelaku langsung menerobos masuk kamar dan menarik rambut Arifin hingga terjungkal ke lantai. Pelaku lalu mengunci pintu dari dalam dan memukul Arifin hingga tidak berdaya.
“Arifin sempat teriak minta tolong karena dipukul wajah serta pinggangnya dan didengar oleh saksi Fadli dan Salamah namun tidak bisa masuk,” kata Kapolsek.
Di dalam kamar itu pelaku mengaku tidak terima dipecat dan menyuruh Arifin memanggil pemilik garmen. Sebelum kabur kedua pelaku mengambil HP Arifin berikut HP Fadli serta Salamah.
“Setelah dua pelaku itu pergi, saksi masuk. Mereka menemukan Arifin sudah dalam kondisi luka pada bagian kepala dan memar di mata, kemudian dilaporkan,” ucapnya.
Berbekal laporan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim dan Panit langsung melakukannya olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi saksi. Alhasil indentitas dan persembunyian pelaku terlacak.
“Kedua pelaku ditangkap saat sembunyi di tempat temannya yang berkerja jadi ABK di Pelabuhan Benoa,” tutup Kapolsek.
Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya, dimana HP hasil merampok telah di jual kepada temannya di dermaga Pelabuhan Benoa.
Adapun barang bukti yang diamankan tiga buah HP dan satu palu. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. SN.





