Malang, sekilasmedia.com – Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Kamis (24/10) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti SH, MH.
Dimana posisi ketua yang sebelumnya dijabat I Made Riandiana Kartika digantikan Amithya Ratnanggani Siraduhita.
Sementara wakil ketua I dijabat Abdurrochman dari PKB, dan wakil ketua II Trio Agus Purwono kader PKS.
Serta Wakil ketua III dijabat Rimzah dari Gerindra. Setelah disumpah dan diambil janjinya, keempatnya bakal memimpin DPRD Kota Malang untuk periode 2024 sampai 2029.
Pelantikan itu tampak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Malang, jajaran Forkopimda Malang Raya hingga pimpinan partai politik di Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029 pada hari ini, merupakan amanat peraturan perundang undangan dan merupakan mekanisme konstitusional yang harus dilaksanakan.
“Kami, pimpinan DPRD Kota Malang, secara kolektif kolegial dalam kurun waktu 5 tahun kedepan akan mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan tugas DPRD Kota Malang secara efektif dan dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong, membangun komunikasi lintas Fraksi, lintas Komisi dan Badan AKD untuk mencapai kebersamaan,” kata Amithya.
Kepada seluruh jajaran dalam pemerintahan daerah Kota Malang dan elemen masyarakat di Kota Malang, dirinya harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang ber Bhinneka Tunggal Ika untuk mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan masyarakat Kota Malang.
“Sehingga dapat menunjang jalannya roda pemerintahan dan terlaksananya pembangunan di Kota Malang, guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Malang,” terangnya.
Selain itu dirinya juga memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kota Malang agar pada masa kepemimpinannya, akan bergelora semangat kerja bersama dalam mewujudkan DPRD sebagai parlemen yang modern, terbuka dan inspiratif serta berupaya menjadikan DPRD sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya.
“Marilah kita gunakan panggilan sejarah ini agar kita menjadi anggota DPRD Kota Malang yang dapat memberikan manfaat pengabdian kepada tanah air, bangsa dan
negara,” tukasnya.
Sementara Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa melalui pengambilan sumpah atau janji ini, para pemimpin dprd diharapkan dapat mengembang amanah dan integritas dan tanggung jawab.
“Dengan kepemimpinan yang bijaksana, DPRD Kota Malang dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga Perwakilan Rakyat dengan baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ucap Pj Walikota Malang.
Dengan kolaborasi ini, Pj Walikota Malang yakin untuk dapat memperkuat pondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemajuan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik serta penanganan isu isu strategis yang ada di Kota Malang.
“Untuk itu selaras dengan pesan yang telah disampaikan Mendagri. Maka kami berharap ke depan DPRD Kota Malang dapat terus memberikan dukungan saran dan kritik yang konstruktif terhadap setiap kebijakan yang dilahirkan kota Malang. Dengan demikian dapat menjalankan visi yang sama dalam mewujudkan Kota Malang yang maju, sejahtera, berbudaya dan berdaya saing tinggi,” tukasnya. (BAS)