Uncategorized

445 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkot Malang

×

445 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkot Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com – Pemkot Malang terus mendorong kepada pengembang perumahan di wilayahnya untuk mempercepat penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) atau Prasarana Sarana Utilitas umum (PSU).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat agar Pemkot Malang memiliki akses pemeliharaan terhadap tata kota, dalam rangka Sosialisasi Teknis dan Desk Konsultasi Mekanisme dan Tata Cara Pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG. Rabu (13/11).

“Penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan PSU perumahan serta menjamin keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas perumahan,” kata Lukman.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Bojonegoro Bantu Warga Bawakan Pakan Ternak

Sejauh ini, Lukman mengaku pihaknya telah mereview Perda tentang PSU. Hal itu akan disesuaikan dengan peraturan terbaru, Undang-undang Cipta Kerja dan sebagainya. Bahkan, DPUPRPKP Kota Malang dapat mengambil alih secara sepihak jika tidak menyerahkan PSU.

“Hal ini juga berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang PSU. Selain itu salah satu ketentuan bahwa bisa diserahkan secara fisik itu harus dalam kondisi baik PSU nya, seperti jalan, saluran dan lainnya harus dalam kondisi baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  304 Panwaslu Kelurahan Desa, Dilantik Bupati

Disisi lain, Lukman mengaku dari tahun 2020 dari 665 pengembang perumahan di Kota Malang, baru 17 pengembang yang menyerahkan PSU secara fisik. Sementara penyerahan PSU secara administrasi sudah mencapai 203. Sedangkan 445 pengembang belum menyerahkan PSU.

“Upaya kita untuk percepatan ini salah satunya, tadi dijelaskan bahwa sudah banyak perumahan yang ditinggalkan pengembang, terus kita susun peraturan kepala daerah yang itu juga diamanatkan oleh KPK. Harus kita lakukan dalam rangka percepatan PSU,” tukas Lukman. (BAS)