Lamongan,Sekilasmedia.com – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi dan kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi di jajaran Polres Lamongan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek jajaran Polres Lamongan, serta anggota Polres dan Polsek jajaran pemegang senpi, pada Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan dimulai dengan absensi anggota pemegang senpi yang dilakukan oleh Staf Logistik Polres Lamongan.
Selanjutnya, senpi diserahkan oleh anggota dibawah pengawasan Staf Si Propam Polres Lamongan untuk dilakukan pengecekan fisik oleh Staf Bag Log. Administrasi berupa surat izin pemegang senpi juga diperiksa dengan teliti oleh Staf Si Propam Polres Lamongan.
Hasil dari pemeriksaan ini digunakan untuk mendata senpi yang masih layak digunakan serta menentukan senpi yang sementara ditarik.
Dalam arahannya, Kapolres Lamongan menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai dan penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri.
“Beberapa kejadian terkait penyalahgunaan senpi yang viral di media sosial maupun televisi harus menjadi pelajaran. Jangan sampai hal serupa terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan. Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar,” ujar Kapolres.
Beliau juga menekankan pentingnya asesmen dan pelatihan sebelum pengajuan penggunaan senpi, serta pemantauan berkala terhadap anggota yang memegang senpi.
“Pastikan tata cara penyimpanan dan penggunaan senpi dipedomani dengan baik. Jika surat izin sudah habis, Kabaglog dan Kasipropam segera tarik senpinya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Lamongan memberikan arahan tambahan mengenai tanggung jawab anggota terhadap senpi yang mereka pegang.
“Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa anggota bertanggung jawab terhadap senpi dan kelengkapan surat-suratnya. Setiap amunisi yang keluar harus dilengkapi berita acara dan laporan. Jadwalkan juga pembersihan senjata secara rutin untuk menjaga kondisi senpi dan mengurangi risiko,” ujar Wakapolres.
Beliau juga meminta Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota pemegang senpi, serta melakukan seleksi yang lebih ketat dalam pinjam pakai senjata api.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga profesionalisme dan keamanan penggunaan senpi di kalangan anggota Polri, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. (rud)