Gresik, Sekilasmedia.com – Warga Prupuh keberatan dan protes dengan banyaknya dumptruk bermuatan limston untuk reklamasi PT. Orela Shipyard melewati jalan raya penghubung antar desa tepat di timur kantor desa setempat, pada Senin (23/12/2024).
Aksi protes ini dilatarbelakangi dari kekhawatiran akan keselamatan warga karena rawan menimbulkan kecelakaan, menyebabkan jalan berlubang dan bergelombang, serta adanya gorong-gorong /got yang rusak.
Adi Cahyono salah satu warga Prupuh kepada awak media mengatakan jika warga keberatan sekali adanya aktivitas truk pengangkut material galian C yang melalui eks jalan desa ini.
” Apalagi volume truk tersebut meningkat dengan kondisi jalan raya yang sempit dan tidak layak dilalui truk galian C. Aktivitas dumptruk galian C sudah ada 6 hari ini,” ujarnya.
Terkait keluhan warga itu, Adi menyatakan jika kami sudah sampaikannya di grup Pengiat Desa, namun belum ada tindakan/respon dari kepala desa. Karena tidak ada respon akhirnya kami turun,” ujarnya.
Bahkan warga sempat menghentikan sementara aktivitas 4 unit dumptruk bermuatan limston yang akan dikirim ke PT. Orela Shipyard di Ngimboh Ujungpangkah.
Tampak dua orang pengurus armada dumptruk melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan Kepala Desa Prupuh Musolin, di balai Desa Prupuh, berakhir dengan kesepakatan damai.
Dan hasil mediasi tersebut disepakati jika pihak armada truk tidak akan melalui jalan desa Prupuh lagi dan kesediaan akan memperbaiki jalan atau got (gorong-gorong) yang rusak karena truk.
Seusai mediasi, Kepala Desa Prupuh Musolin mengungkapkan jika kami mengadakan mediasi dengan pengelola armada karena adanya keberatan warga. ” Dan alhamdulillah pihak pengelola armada bersedia memperbaiki jalan dan got yang rusak,” terangnya.
Sementara Lutfi pengelola armada didampingi M. Baqir Husni dari PT. MHS menjelaskan jika pihaknya akan memperbaiki kerusakan jalan maupun got akibat truknya, berselang 1 hari ini.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa material limston yang diangkut dumptruk tersebut berasal dari tambang galian C milik Kharis di desa Pantenan. (rud)