Denpasar,Sekilasmedia.com –Seorang pria bernama Andi asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi kerena terlibat sindikat kasus pencurian sepeda motor di Bali.
Pria berusia 28 itu, berperan sebagai pemetik dengan imbalan atau hadiah Rp 1 juta dalam setiap kali mencuri satu motor. Selama ini dia sudah berhasil mencuri 9 motor.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Sabtu (11/1) menerangkan, pelaku ini merupakan salah satu sindikat curanmor Jawa Timur. Sebelum ditangkap pelaku mencuri motor bersama temannya bernama Sugik.
“Satu pelaku Sugik ini masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur,” ujar Sukadi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Ale Helen Medianti (24) yang memarkir sepeda motornya di garasi rumah, Senin (6/1) pukul 21.00 Wita. Esok harinya Selasa (7/1) sekitar pukul 10.30 Wita korban hendak menggunakan motornya namun hilang.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 24 juta, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kuta. Mendapat laporan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni bersama timnya melakukan olah TKP.
Selanjutnya polisi mendapat informasi bahwa ada orang sedang mendorong sepeda motornya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. Tim polisi lalu menuju lokasi melakukan pengintaian.
Ternyata benar ada dua laki laki sedang mendorong motor menggunakan kaki dengan bantuan motor lain. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Andi sementara Sugik berhasil melarikan diri.
“Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti,” tandasnya.
Dari hasil interograsi polisi, pelaku Andi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor sebanyak sembilan kali di Bali bersama Sugik. Sepeda motor hasil curian kemudian dikirim ke Jawa dengan imbalan 1 juta per motor.
Penulis : Soni
Editor: Erik