Buleleng ,Sekilasmedia.com-Seorang perempuan muda asal Jakarta Selatan, berinisial SR (27) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh remaja bawah umur di sebuah proyek villa, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Miris, tapi demikian kenyataannya, dan mamang agak lain cara main remaja yang merupakan warga setempat ini. Usai menggagahi si perempuan muda ia merampas handphonenya, lalu lari kabur tunggang langgang kemudian ditangkap warga.
Atas perbuatannya, remaja di bawah umur ini dijerat Pasal 6 huruf a atau pasal 6 huruf b undang-undang RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (15/1) membenarkan dengan penangkapan itu. Remaja bawah umur tersebut langsung diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Warga yang tangkap. Sekarang pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Buleleng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Peristiwa itu berawal saat korban datang ke Bali untuk mengecek proyek villa yang dibangun di Desa Munduk, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (8/1) sore pukul 17.00 Wita. Saat itu korban diantar oleh pelaku yang merupakan warga setempat.
Sampainya di vila tersebut, korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengambil beberapa foto menggunakan ponsel miliknya. Setelah mengambil foto, pelaku menyerahkan ponsel tersebut kepada korban. Lantaran pelaku otaknya mesum langsung mendekap korban dari belakang.
“Korban terkejut dan berontak serta mencoba berteriak. Namun pelaku mengancam jika korban berteriak akan dibunuh,” ucapnya.
Karena mendapatkan ancaman, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat apa. Selanjutnya pelaku beraksi dan langsung memperkosa korban secara brutal.
“Kejadiannya (pemerkosaan) di lokasi proyek villa, saat kondisi sepi,” tambahnya.
Usai puas melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan membawa ponsel korban. Aksi pelaku diketahui oleh warga. Hingga Rabu (8/1) malam, pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Korban sudah diarahkan untuk membuat laporan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” tandasnya.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla