Denpasar,Sekilasmedia.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan sidak lalu lintas dan angkutan barang di kawasan Jalan Raya Cargo Permai, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.
Puluhan sopir truk terjaring razia karena parkir kendaraannya sembarangan di pinggir jalan. Bahkan, ada dua truk yang membandel diganjar sanksi penggembosan.
Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (19/1) mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mendukung pengawasan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kami rutin sidak, tentu untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas khusus di wilayah cargo yang sering dilalui kendaraan besar,” ujarnya.
Dari pelaksanaan sidak pelanggaran didominasi oleh kendaraan parkir. Kondisi ini jika tidak segera ditertibkan maka akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kedepannya masyarakat atau pengguna jalan lebih nyaman saat berkendara,” tandasnya.
Sebelumnya, banyak truk berbadan besar parkir sembarangan di wilayah itu. Meski ada rambu larangan parkir, tetap tak dihiraukan. Pengguna jalan yang paling mengeluhkan. Sebab, tiap kali melintas selalu disuguhkan truk parkir sembarangan di kanan dan kiri jalan.
Pemandangan itu mudah ditemukan, mulai dari simpang tiga traffic light Pasar Buah Batu Kandik, ke selatan hingga perempatan Cargo Indah – Angsoka Cargo Permai. Namun paling terparah adalah di depan patung kuda Citraland Cargo.
Penulis : Soni
Editor: Stella






