Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Viral Mobil Berplat Nomor Jepang di Malang, Begini Tindakan Tegas Polisi!

Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara mobil Honda Jazz putih yang menggunakan plat nomor berhuruf kanji (foto doc Hum Resta Malang)

Malang, sekilasmedia.com– Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video mobil Honda Jazz putih yang menggunakan plat nomor berhuruf kanji, khas Jepang. Tak butuh waktu lama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota segera bertindak dan menindak pemilik kendaraan yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan, Dimas Hadi Prasetyo, telah dikenakan sanksi karena penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan standar Indonesia.

“Plat nomor dengan huruf kanji ini jelas tidak diperbolehkan. Kendaraan tersebut viral di media sosial sejak Kamis (30/1), dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pemiliknya,” ujar Kompol Agung, Senin (3/2).

Setelah viral di dunia maya, petugas Satlantas melakukan pelacakan dengan menelusuri rekaman CCTV di berbagai titik Kota Malang serta mengumpulkan informasi dari media sosial dan komunitas otomotif. Hasilnya, pemilik kendaraan berhasil ditemukan dan dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi Ungkap Senpi Rakitan dan Ringkus Empat Tersangka

Dimas pun mengakui bahwa plat nomor tersebut hanya digunakan dalam waktu singkat pada 24 Desember 2024. Ia mengaku membelinya pada 20 Desember 2024 setelah terinspirasi dari konten MotoVlog di media sosial.

“Saya tidak menyangka akan viral dan menimbulkan kegaduhan. Saya benar-benar menyesal dan siap menerima sanksi. Jika nanti saya melanggar lagi, saya siap dihukum lebih berat,” ujar Dimas di hadapan awak media.

Tak hanya meminta maaf, Dimas juga langsung mengganti plat nomor kendaraannya dengan TNKB resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengendara lain. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga demi keselamatan bersama,” pungkas Kompol Agung.

BACA JUGA :  Bhayangkari Jawa Timur Resmikan Taman Lalu Lintas TK Kemala Bhayangkari 99 Sidoarjo

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pengendara yang nekat menggunakan plat nomor di luar ketentuan demi alasan estetika atau sekadar konten viral. Keamanan dan ketertiban di jalan tetap menjadi prioritas utama.

Penulis : S. Basuki

Editor: Kaylla