Denpasar,Sekilasmedia.com –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali dikabarkan turut membantu aparat kepolisian dalam mengusut kasus perampokan dan penculik yang dialami Igor Lerlakov (30) warga negara asing (WNA) asal Ukraina.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Bali, Parlindungan, Rabu (5/2) mengatakan bahwa pihaknya dan Polda Bali masih proses penyelidikan.
Meski begitu dia tidak memberikan keterangan lebih detail mengingat masih dalam pendalaman polisi. Termasuk juga dengan pencekalan, masih belum bisa melakukan tindakan.
“Tidak bisa cekal, kalau pendalamannya belum dilakukan. Kalau bukan (dia) nanti kami bisa digugat,” singkatnya.
Kasus ini mencuat setelah videonya viral di media sosial mempertontonkan aksi kriminal penculikan dan perampokan aset kripto dengan nilai diperkirakan Rp3,4 miliar, diperkirakan terjadi pada 15 Desember 2024.
Dalam aksi itu para pelaku diperkirakan berjumlah sembilan orang menggunakan topeng dan membawa senjata tajam serta pistol, diperkirakan terjadi di kawasan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, diduga ada sembilan pelaku perampokan terhadap WNA asal Ukraina yang sedang diburu aparat.
Berdasarkan laporan korban kesembilan orang itu diduga berasal dari Rusia, Ukraina dan Kazakhstan. Polda Bali sempat melepaskan satu WNA laki-laki berinisial KA asal Rusia yang sebelumnya diduga terlibat kasus tersebut.
Saat itu, KA hendak berangkat menuju Dubai melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan terpaksa menunda keberangkatannya karena digiring untuk menjalani pemeriksaan. Dugaan keterlibatan KA itu terbantahkan karena ia tidak berada di Bali saat kejadian.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla