Blitar, Sekilasmedia.com-Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Rabu (05/02/2025).
Saat sekilasmedia.com dilokasi penggeledahan, dan konfirmasi pada Kasi Intel Kejaksaan Dyan Kurniawan mengatakan bahwa penggeledahan terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blitar terkait dugaan tindak pidana korupsi (tpk) proyek DAM Kali Bentak tahun anggaran 2023.
“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang lalu,” Ujar Kasi Intel.
Dyan juga mengatakan bahwa penggeledahan ini sebagai salah satu upaya dalam penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan.
” Untuk hal hal yang lainnya nanti menunggu pemeriksaan dan untuk updatenya masih menunggu nanti ya,” pungkas Dyan.
Sementara itu terkait penggeledahan ini, Sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar, Heri Santoso mengaku kaget dan tidak tahu menahu kalau penggeledahan di kantornya.
“Tadi habis sholat dhuhur kita kedatangan tim dari Kajari Blitar dan menyodori surat penggeledahan, sedangkan Kepala Dinas tidak berada di tempat karena sakit,” jelasnya.
Dari pantauan dilapangan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyita sejumlah dokumen, salah-satunya Dam Kali Bentak.
Penulis: Dadang
Editor: Kaylla