Surabaya, Sekilasmedia.com-Dugaan penguasaan aset tanah milik petani oleh mafia tanah di Mulyorejo, Surabaya, mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku kehilangan hak atas tanah yang telah mereka garap bertahun-tahun, sementara pihak berwenang dinilai lamban dalam menangani persoalan ini.Selasa(18/02/2025)
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tanah sengketa garapannya kini telah beralih kepemilikan tanpa sepengetahuannya. “Kami merasa ada permainan. Tiba-tiba tanah yang sudah kami kelola bertahun-tahun berubah status kepemilikannya,” ujarnya.
Dugaan praktik mafia tanah semakin kuat setelah muncul dokumen-dokumen yang dianggap janggal, serta keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam proses pengalihan kepemilikan. Warga pun mempertanyakan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi kasus ini dinilai lamban.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Surabaya terkait dugaan mafia tanah ini. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan mengembalikan hak-hak petani yang merasa dirugikan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jika ini dibiarkan, petani semakin kehilangan lahan, dan mafia tanah akan semakin berkuasa,” tegas salah satu warga.
Sementara itu, aktivis agraria di Surabaya mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa menjadi polemik buruk bagi petani lainnya,” kata seorang aktivis.
Kasus dugaan mafia tanah di Mulyorejo ini kini menjadi sorotan publik sejak warga berturut-turut demo Minggu lalu. Apakah Pemkot Surabaya akan mengambil tindakan nyata atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut? Masyarakat menanti kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.
penulis: Aila
Editor: Kayllq