Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Diduga Selewengkan Jual Beli Rumah Subsidi, Kantor Pengembang Digeledah Kejati Bali

Timsus Kejati Bali sita puluhan box berisi dokumen penting perusahaan developer rumah subsidi di Buleleng.( foto: Soni)

Buleleng,Sekilasmedia.com -Penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan terhadap kantor pengembang rumah subsidi, PT PPL, di Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Kamis (20/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan korupsi penyelewengan jual beli program rumah bersubsidi. Investigasi dan pemeriksaan saksi saksi dilakukan sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Kemudian diperoleh beberapa dokumen milik perusahaan, antara lain sertifikat, akad kredit dan pembelian, serta sejumlah dokumen penting yang langsung disita untuk dijadikan bahan barang bukti dalam pengembangan penyidikan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, dalam perkara ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi. Yang mana dalam penggeledahannya disaksikan TNI Polri dan juga aparat desa setempat.

BACA JUGA :  Edukasi Disiplin Prokes Terus Gaungkan di Kota Santri

Kasus ini mencuat sejak awal 2025 lalu, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban mengenai dugaan penyelewengan rumah bersubsidi oleh PT Pacung Permai Lestari.

“Jadi kami saat ini masih dalam taraf mengembangkan penyidikan,” katanya.

Sementara dalam penyidikan awal, pihaknya belum bisa memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi ini. Karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dilakukan pihak BPK.

“Sejumlah berkas sudah kami sita untuk dipelajari. Untuk perkembangan nanti akan kami sampaikan di Kejati Bali,” ungkapnya.

Lanjut dijelaskan, bahwa penyidik Kejati Bali sebelumnya telah memeriksa sejumlah petinggi atau jajaran direksi pada perusahaan pengembang perumahan subsidi tersebut.

“Proses penyidikan ada sekitar 15 orang sudah kami mintai keterangan. Nanti pada Senin kami lanjutkan di Kejati Bali,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan Terima Penghargaan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima Dari Menpan RB

Selain di desa penglatan, jaksa penyidik akan menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan lain atau anak perusahaan PT PPL. Mengingat perusahaan tersebut mengembangkan kawasan perumahan di beberapa wilayah di Buleleng.

“Perusahaan ini juga mengembangkan usahanya di kawasan lain di Buleleng,” tutupnya.

Penulis : Soni

editor: Kaylla