Kediri,Sekilasmedia.com-Guna meningkatkan pemahaman ASN Pemkot Kediri terhadap pengelolaan resiko Pemerintah Daerah, Inspektorat Kota Kediri menggelar Bimtek Pemahaman Pengelolaan Resiko, Kamis (20/2) dan Jumat (21/2) di salah satu hotel di Kota Kediri. Dihadiri perwakilan masing-masing OPD, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Kediri.
Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri mengatakan terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dalam manajemen resiko, yakni memitigasi, mengidentifikasi, menyusun, serta menentukan rencana tindak pengendalian. “Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja, mudah-mudahan resiko-resiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas kita mengenali dan mencatat resiko tapi harus ada upaya untuk melakukan meminimalisir resiko,” ujarnya.
Berdasarkan regulasi, SPIP wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah guna mencapai tujuan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP. “Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni: lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” jelas Muklis.
Dirinya menilai, pegelolaan resiko Pemerintah Daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, maka dari itu resiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus bisa diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan tersusunnya dokumen register resiko Pemerintah Daerah dan register resiko OPD tahun 2025. Pada tahun 2024, Level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207; Manajemen Resiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08; serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76. “Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan manajemen resiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.
penulis: Saman
editor: Kaylla