Daerah

Pencabulan Anak di Malang : 3 Tersangka Ditangkap, 2 Diantaranya Ayah Kandung

×

Pencabulan Anak di Malang : 3 Tersangka Ditangkap, 2 Diantaranya Ayah Kandung

Sebarkan artikel ini
Ketiga tersangka saat digelandang polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya (foto doc S Basuki).

Malang, sekilasmedia.com- Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayahnya. Dalam pers release yang digelar hari Senin 24 Februari 2025, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan bahwa 3 tersangka telah ditangkap, dua di antaranya adalah ayah kandung dari korban.

“Kami telah mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di Kota Malang. 3 tersangka telah ditangkap, dua di antaranya adalah ayah kandung dari korban,” ungkap Kompol M. Sholeh.

Menurut Kompol M. Sholeh, kasus pencabulan ini terjadi selama 2 tahun, dengan korban berusia 9 dan 14 tahun. Tersangka pertama adalah ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri dengan modus bujuk rayu.

BACA JUGA :  Ucapan Selamat Dan Tanggapan Diberikan Pada Miftahul Arif Ketua KWG Terpilih Oleh KJJT Gresik

“Tersangka pertama adalah ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri dengan modus bujuk rayu. Tersangka menggunakan kilaf sebagai alasan, karena istri mereka berada di luar negeri,” jelas Kompol M. Sholeh.

Tersangka kedua juga ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap anaknya dengan modus yang sama. Sementara itu, tersangka ketiga adalah tetangga yang melakukan pencabulan terhadap anak tetangga dengan modus bujuk rayu saat memperbaiki instalasi listrik di rumah tetangga.

“Kasus ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari tindakan pencabulan. Polisi dan dinas sosial akan terus bekerja sama untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan kepada korban,” tegas Kompol M. Sholeh.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA :  Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah di Terminal Sako Palembang

“Terima kasih kepada Polresta Malang Kota yang telah berkomitmen untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak. Kami mengapresiasi bahwa kasus ini cepat terlaporkan dan kami akan terus bekerja sama dengan Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ungkap Donny Sandito.

Donny Sandito juga menambahkan bahwa masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan tidak takut karena polisi ada di samping mereka.

“Masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan tidak takut karena polisi ada di samping mereka. Kami akan terus bekerja sama dengan Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memberikan keamanan kepada keluarga korban,” pungkas Donny Sandito.

Penulis: S Basuki

editor: Kaylla