Daerah

Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan

×

Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan

Sebarkan artikel ini
Polres pasuruan butuh pemerisaa tambahan terkai perkara di desa Ambal-ambil (foto.sail)

PASURUAN,Sekilasmedia.com– Polres Pasuruan mendapat arahan dari Polda Jawa Timur terkait perkara di Desa Ambal-ambil Pasuruan. Berdasarkan petunjuk tersebut, pihak yang disangkakan dalam kasus ini belum dapat di tetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi sesuai pasal yang awalnya ditetapkan.

Kasie Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyatakan bahwa arahan tersebut diterima pada beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA :  Jalan Raya Gubeng, Surabaya, resmi dibuka kembali.

“Petunjuk dari Polda, yang dimaksud belum bisa disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal yang disangkakan,” ujarnya Sabtu (22/02/25).

Polda memberikan rekomendasi agar dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli. Selain itu, arahan tersebut juga mencakup koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan serta penyidikan lanjutan guna melengkapi proses hukum.

BACA JUGA :  Capai Hampir 100% UHC, Kabupaten Gresik Terima Penghargaan Pemda Berstatus UHC

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya penegakan hukum dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Saya setuju hukum harus ditegakkan, namun prinsip kehati-hatian harus dijaga,” katanya.

Ia juga mengharapkan dukungan proporsional dari masyarakat agar setiap langkah aparat penegak hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

penulis: Sail

Editor: Kaylla