Badung,Sekilasmedia.com -Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu (PJUT) Dinas PUPR Kabupaten Badung, melakukan pembersihan kabel provider liar yang tidak terpakai di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Rabu (19/02).
Keberadaan kabel-kabel liar tersebut dianggap mengganggu estetika lingkungan, termasuk juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan, sebagai langkah strategis, tim PJUT telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas.
“Apjatel adalah wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi. Mereka memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan tidak berfungsi,” katanya.
Selain melakukan koordinasi, penertiban ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan.
“Penerapan lebih ketat terhadap pemasangan jaringan utilitas ini diharapkan keberlanjutan, sehingga tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal,” jelasnya.
Untuk pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri telah memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya dari segi estetika tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.
“Ini salah satu jalur utama di Kuta, apalagi di sana ramai dilalui oleh wisatawan domestik maupun mancanegara, kalau kabelnya tertata rapi kan nyaman dipandang,” ujarnya.
Menurut Teddy dengan adanya penertiban ini, citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata akan semakin baik. Selain itu, penertiban jaringan utilitas juga mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di masa depan.
“Jika jaringan itu tertata rapi, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada sistem utilitas,” tandasnya.
Diharapkan upaya ini dapat menjadi model bagi penertiban infrastruktur berkelanjutan di wilayah Badung. Dengan demikian, tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Penulis : Soni
editor: Kaylla