Malang, sekilasmedia.com – Warga Dusun Gandon Barat, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di saluran irigasi pada Senin (3/3) siang kemarin.
Menurut laporan kepolisian, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Roni Hidayat dan Syamsudin, sekitar pukul 13.45 WIB. Awalnya, mereka mengira benda yang mengapung di saluran irigasi itu adalah boneka. Namun, setelah diangkat ke tepi, mereka terkejut mendapati bahwa itu adalah seorang bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
Keduanya segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Jabung dengan harapan masih bisa diselamatkan. Namun, setelah diperiksa oleh tenaga medis, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia dengan usia sekitar lima jam setelah lahir. Bayi itu memiliki berat 2,4 kg dan panjang 47 cm, yang menunjukkan bahwa ia sudah berada dalam usia kandungan siap lahir.
Menanggapi laporan ini, jajaran Polsek Jabung segera mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, S.H., beserta tim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan bidan desa setempat untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Bayi yang ditemukan kemudian dibawa ke RSUD dr. Saiful Anwar Malang untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini.
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak berwajib. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat yang mengetahui sesuatu untuk membantu mengungkap kasus ini,” ujar AKP Sumarsono. Rabu (4/3).
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penulis: S Basuki
Editor: kaylla