Asahan, Sekilasmedia.com–
Opsional Sat narkoba Polres Asahan, pada hari Senin, (03/03/2025) sekira pukul 16.40 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, ada 1 orang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu di Jln. Benteng Lingkungan VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dengan adanya informasi tersebut Sat narkoba Polres Asahan langsung bergerak Ke lokasi.
Sesampainya di lokasi yang disampaikan masyarakat, Ops Sat Narkoba Polres Asahan melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri di depan sebuah rumah, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi dari masyarakat, personil sat narkoba langsung menangkap Wi alias Fany.
Selanjutnya, Wi alias Fany digelandang ke sat narkoba Polres Asahan guna penyelidikan.
Wi alias Fany (25) yang bertempat tinggal Jln. Benteng Lingkungan VII, Kelurahan Mutiara, Kec. Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan ditemukan barang bukti dari dalam kantong celana belakang Wi alias Fany 14 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,45 Gram.
Penulis /jusrianto
Editor: Kaylla