Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Penjual Miras di Sumenep Diciduk Polisi, 271 Botol Diamankan

Botol miras diamankan Polres Sumenep (rifan/sekilasmedia.com)

SUMENEP ,Sekilasmedia.com– Sebanyak 271 botol Arak Bali merk Barong berhasil diamankan Sat Samapta Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Botol minuman keras (miras) itu disita dari pria berinisial DA (23), warga Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Bluto, Sumenep, pada Sabtu (8/3) siang.

“Operasi ini dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (10/3).

Saat tiba di lokasi, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan beserta barang buktinya.

BACA JUGA :  46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sumenep,” sambungnya.

Adapun barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selama proses pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar,” imbuhnya.

Polisi mengimbau masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sumenep.

“Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya, menyita ratusan miras Jalan Putat Jaya Gang Lebar.

Penulis: Rifan A

Editor: Kaylla