Blitar, Sekilasmedia.com-Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, memberikan tali asih kepada 75 santri dan santriwati Pondok Pesantren Ahsanul Aitam yang terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Blitar terhadap pendidikan agama serta sebagai upaya meningkatkan semangat para santri menjelang bulan suci Ramadan, Rabu (12/03/25).
Pada acara tersebut, Kapolres Blitar menyerahkan berbagai bantuan berupa sarung, songkok, baju koko, mukena, dan busana muslim kepada santri dan santriwati. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung mereka dalam menjalankan ibadah puasa dan memperlancar kegiatan keagamaan mereka selama Ramadan.
Dalam sambutannya, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa pemberian tali asih ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar terhadap kesejahteraan para santri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam lingkungan pendidikan agama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan dukungan kepada para santri agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan lebih lancar dan nyaman. Bantuan ini adalah bentuk perhatian kami terhadap semangat mereka dalam menuntut ilmu agama dan mempersiapkan diri menyambut Ramadan,” ujarnya.
Para santri tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Blitar. Mereka merasa diperhatikan dan merasa lebih siap menghadapi bulan suci dengan perlengkapan ibadah yang baru.
Pemberian tali asih ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Blitar dan perwakilan dari Pondok Pesantren Ahsanul Aitam. Acara tersebut berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan selama bulan Ramadan yang akan datang.
Kapolres Blitar berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan sebagai upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis. ddg
Penulis: Dadang
Editor Kaylla