Malang, sekilasmedia.com – Seorang pria bernama Samsul Iksan (SI), residivis spesialis pembobolan rumah di Kota Malang, kembali ditangkap polisi setelah beraksi untuk keempat kalinya. Pelaku yang baru bebas dari penjara pada awal 2024 ini ternyata tak kapok dan kembali menjalankan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki modus operandi yang sama dalam setiap aksinya. “Tersangka ini mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Setelah memastikan situasi aman, ia melompati pagar, merusak pintu utama, lalu masuk untuk mencari barang berharga,” ujar Kompol M. Sholeh dalam konferensi pers. Senin (17/3).
SI diketahui sudah empat kali melakukan pembobolan rumah dengan total empat lokasi kejadian (TKP), semuanya berada di Kota Malang. Sasaran utamanya adalah rumah-rumah di perumahan yang dianggap memiliki sistem keamanan lemah atau sedang sepi.
Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan, yakni kalung dan anting emas, serta sejumlah uang tunai hasil curian.
Selain itu dari keterangan SI sendiri mengaku menggunakan hasil curiannya untuk mabuk dan bersenang-senang di tempat hiburan.
Ironisnya, pelaku mengaku tidak menyesal atas perbuatannya. Bahkan, saat ditanya apakah ia akan berhenti mencuri, ia sempat bercanda bahwa bulan puasa ini akan menjadi terakhir kalinya, tapi setelah Lebaran bisa saja kembali beraksi.
Polisi yang sudah memahami pola kejahatan SI akhirnya berhasil menangkapnya dengan cepat. Kini, pelaku harus kembali menjalani hukuman setelah sebelumnya baru keluar dari penjara pada awal tahun. “Dia ini hampir tiap tahun tertangkap karena kasus yang sama,” tambah Kompol M. Sholeh.
SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih berat mengingat statusnya sebagai residivis. Polisi pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian rumah kosong, terutama di kawasan perumahan dengan pengamanan minim.
Penulis : S Basuki.
Editor: Kaylla