Daerah

DPRD Minta Penundaan CPNS dan PPPK Tak Hambat Pelayanan Publik

×

DPRD Minta Penundaan CPNS dan PPPK Tak Hambat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
DPRD Minta Penundaan CPNS dan PPPK Tak Hambat Pelayanan Publik

Surabaya,Sekilamedia.com-Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara-Goa menyesalkan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan tertundanya pengangkatan CPNS, berakibat terhambatnya pelayanan publik.

Selain pelayanan publik terhambat, CPNS dan calon PPPK yang telah lulus tes, tentunya penghasilan yang diharapkan akhirnya tertunda. Mengingat mereka belum mengantongi SK pengangkatan sehingga belum bisa bekerja.

“Maka mereka dalam setahun ini kesulitan mendapatkan penghasilan,” ujar Yordan, di DPRD Jatim, Senin 18 Maret 2025.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY: Polisi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Politisi asal dapil Surabaya itu menegaskan, jika pemerintah beralasan penundaan pengangkatan bertujuan agar administrasi lebih tertib dan penempatan sesuai kebutuhan, Yordan berharap tidak merugikan hak CPNS dan PPPK.

Menurut Yordan, seharusnya penataan SDM dilakukan pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga kebutuhan pegawai dapat dipastikan tepat. Kalau memang itu harus dilakukan, Yordan meminta agar penundaan tidak terlalu lama karena memperhitungkan nasib mereka dan layanan publik terhambat.

“Kalau kita melihat alasan pemerintah yakni administrasi untuk memastikan agar lebih tertib dan sesuai tentu itu tidak boleh merugikan hak CPNS dan PPPK yang seharusnya diangkat,” pintanya.

BACA JUGA :  BUPATI APRESIASI TRADISI UNDUH-UNDUH

Politisi asal PDI-P itu meminta penundaan pengangkatan tidak sampai merugikan pelayanan publik. Mengingat jumlah pegawai juga berkurang seiring banyak yang memasuki pensiun.

“Jangan sampai merugikan pelayanan publik terhambat karena penundaan itu,” harapnya.

Yordan tak memungkiri masyarakat mengalami kerugian akibat mundurnya jadwal pengangkatan karena mereka banyak yang telah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya, ketika sudah mengetahui lulus tes.

“Masalah kerugian masyarakat yang terlanjur mengundurkan diri agar diangkat CPNS dan PPPK,” pungkasnya.

penulis: Suud

Editor: kaylla