Daerah

Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Penyebrangan Jawa Bali Ditutup Selama 3 Hari

×

Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Penyebrangan Jawa Bali Ditutup Selama 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Situasi pos pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana,Sekilasmedia.com –
Pelabuhan penyebrangan Jawa-Bali, yakni Ketapang dan Gilimanuk akan ditutup total selama tiga hari saat puncak mudik lebaran 2025.

Penutupan operasional pelabuhan dilakukan dari Jumat 28 Maret pukul 06.00 Wita sampai Minggu 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita, karena bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1974.

Karenanya, bagi penumpang jasa kapal dianjurkan untuk menyeberang sebelum atau setelah tanggal tanggal yang telah ditentukan.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengatakan, dari tanggal 28-29 hingga 30 Maret 2025 atau H-3 sampai H-1 lebaran, ASDP tidak akan lagi memberikan layanan termasuk penjualan tiket.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Bersiap Transformasi SPBE Menuju Indeks Pemerintahan Digital

Namun begitu, kepada warga yang terlanjur membeli tiket penyeberangan pada tanggal tanggal tersebut dihimbau untuk tidak perlu panik. Karena ASDP akan mengembalikan secara penuh uang pembelian tiket yang telah dibayarkan.

“Jangan khawatir, kami (ASDP) akan kembalikan uang pembelian tiket secara penuh atau perlu penumpang juga dapat mengalihkan jadwal penyeberangannya di luar ketiga tanggal tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Pastikan Anak Sekolah Nikmati Makanan Sehat dan Bergizi, Mbak Wali Meninjau MBG di SMPN 8 Kediri

Untuk memperlancar penyebrangan arus mudik dan arus balik lebaran 2025, ASDP sudah menyiapkan 68 dermaga dan mengoperasikan 203 kapal. Yang mana kesemuanya itu sudah melalui ramp check.

Selain itu, pada arus mudik dan arus balik, Kementerian Perhubungan juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai dari Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 8 April 2025.

“Pengaturan pembatasan angkutan barang diterapkan di kedua arah, baik di jalan tol maupun jalan non-tol,” tutupnya.

Penulis : Soni

Editor: Kaylla