Daerah

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Pencairan TPG 2025 Jadikan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

×

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Pencairan TPG 2025 Jadikan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Pencairan TPG 2025 Jadikan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Surabaya,Sekilasmedia.com-Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dilakukan mulai 21 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan langsung ke rekening guru, tanpa melalui kas daerah, untuk memastikan dana diterima tepat waktu.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyambut baik kabar pencairan tunjangan bagi para guru di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, pencairan tunjangan ini merupakan langkah positif dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Launching TPQ Darussalam dan TPTP (Taman Pendidikan Qur'an dan Taman Pengenalan Tugas Polisi) di Masjid Al-Mukmin Polres Pasuruan

“Kami menyambut baik berita tersebut. Pembayaran tunjangan guru ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Blegur, Senin (17/3).

Lebih lanjut, Bendahara DPD Golkar Jatim itu menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

“Kami berharap dengan tunjangan ini, para pendidik semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga kualitas generasi muda kita juga semakin baik,” tambahnya.

Selain itu, Blegur juga menyoroti pentingnya pendidikan moral dan sikap bagi para siswa.

BACA JUGA :  Ditetapkan Cagar Biosfer, Pemprov Diminta Perketat Pengawasan TNBTS

“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga moral dan attitude. Harapan kami, dengan semakin sejahteranya guru, mereka bisa lebih fokus dalam membimbing siswa, sehingga ke depan generasi penerus memiliki karakter yang lebih baik,” tutupnya.

Diharapkan dengan adanya pencairan tunjangan ini, para tenaga pendidik semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya mencetak generasi yang unggul bagi masa depan bangsa.

Penulis : Suud

Editor: Kaylla