Sosial

Akses Makam Tertutup Sampah, Polres Malang Selidiki Pembuangan Ilegal di Singosari

×

Akses Makam Tertutup Sampah, Polres Malang Selidiki Pembuangan Ilegal di Singosari

Sebarkan artikel ini
Petugas bersama warga membersihkan tumpukan sampah yang menutupi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (foto S Basuki / S Basuki / sekilasmedia.com).

Malang, sekilasmedia.com – Warga Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dikejutkan oleh tumpukan sampah yang tiba-tiba menutupi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Kejadian ini viral di media sosial dan kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak jalan desa yang biasa digunakan warga untuk menuju TPU dipenuhi sampah rumah tangga. Kondisi ini tentu saja mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat hendak berziarah.

Menanggapi viralnya video tersebut, jajaran Muspika Singosari dan Polsek Singosari langsung turun tangan pada Jumat (10/4/2025). Berdasarkan keterangan warga setempat, tumpukan sampah mulai terlihat dua hari sebelumnya dan diduga berasal dari luar wilayah Singosari.

BACA JUGA :  Bakti Religi Dilaksanakan Polres Lamongan di Tempat Ibadah dan Makam Pahlawan

“Kami menduga sampah dibuang oleh kendaraan dump truck yang terlihat beberapa kali melintas di area tersebut,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/4).

Polsek Singosari kini tengah menyelidiki kasus ini, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Pembersihan sampah dijadwalkan dilakukan pada Sabtu pagi (12/4), melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.

Selain melakukan pembersihan, pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah ilegal ini.

BACA JUGA :  Luka Mendalam, Kodim Mojokerto Beri Dukungan Moril Keluarga Korban Laka Laut

“Kami akan menelusuri identitas kendaraan dan pihak yang terlibat melalui saksi dan rekaman aktivitas di lokasi. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tegas AKP Bambang.

Sebagai langkah preventif, Muspika mengimbau warga dan perangkat desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya kendaraan yang melintas di area-area publik.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan ditegakkan hingga tuntas bagi pelaku yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Penulis : S Basuki

editor: Kaylla