Badung,Sekilasmedia.com –
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara tegas memerintah para Camat, Lurah, Perbekel dan Bendesa Adat untuk menertibkan penduduk pendatang yang tidak terdeteksi, karena dianggap kerap membuat onar.
Penegasan itu disampaikan Bupati, karena mengingat belakangan ini marak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban yang mengarah pada tindak kriminal, diduga pelakunya adalah penduduk non permanen.
“Bukan saya bermaksud diskriminatif, tapi yang saya lihat sementara ini ada satu kecenderungan, bahwa penduduk liar yang tidak terdeteksi sering menjadi pemicu kejadian kejadian kriminal,” kata Adi Arnawa, Senin (21/4).
Kabupaten Badung khususnya Bali selama ini hidup dari pariwisata, jika persoalan ini dibiarkan berlarut maka akan sangat berbahaya. Apalagi sudah ada banyak indikasi, bahkan beberapa kali terjadi tindakan kriminal yang dilakukan penduduk liar.
“Kalau ini tidak kita atensi akan sangat berpengaruh pada laju perkembangan pariwisata di Badung,” ungkapnya.
Karena itulah, pihaknya meminta semua stakeholder terkait termasuk pemangku kepentingan untuk segera melakukan penertiban penduduk pendatang.
“Selama ini memang ada kelengahan dalam pengawasan penduduk pendatang. Mari bersama sama lakukan pengawasan keamanan ketertiban lebih intens, secara swakarsa di wilayah masing masing,” tandasnya.