Daerah

Diduga Tak Pernah Ditilang, Truk Ukuran Besar Kembali Parkir Sembarang di Jalan Cargo

×

Diduga Tak Pernah Ditilang, Truk Ukuran Besar Kembali Parkir Sembarang di Jalan Cargo

Sebarkan artikel ini
Tim Dishub Kota Denpasar melakukan penertiban truk yang parkir liar di Jalan Cargo.(foto: Soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Meski sering ditindak tak membuat para sopir truk ukuran besar kapok memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Raya Cargo, Denpasar Utara.

Selain mempersempit laju jalur lalu lintas, kondisi ini membuat kawasan jalan cargo seperti lahan parkir yang bebas. Padahal di sepanjang jalan itu ada banyak terpasang rambu rambu larangan untuk parkir.

Diduga aksi parkir liar ini kerap berulang, karena tidak adanya tindakan tegas berupa saksi tilang dari pihak kepolisian maupun dinas terkait.

Berdasarkan pantauan di lokasi, memang banyak ditemukan adanya truk berbadan basar yang parkir sembarangan hingga memakan separo badan jalan.

Informasinya, para sopir truk itu sengaja parkir kendaraannya karena sekedar untuk beristirahat dan juga menunggu antrean isi barang sebelum bongkar muatan.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Gratiskan Bantuan Hukum, Warga Bisa Akses hingga Tingkat Kelurahan

Tim dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Senin (14/4/2025) kembali melakukan penertiban lalu lintas dan angkutan di sepanjang jalan tersebut. Hanya saja dalam penertibannya masih berupa teguran kepada sopir truk yang bandel, karena parkir kendaraan di jalan cargo.

“Kami hanya melakukan penertiban dan membersihkan parkir yang ada di jalan cargo,” kata petugas Dishub yang tak berkenan namanya dimunculkan.

Dijelaskannya, terhadap pelanggaran parkir masih didominasi kendaraan truk berbadan besar. Mereka parkir untuk sekedar istirahat dan menunggu giliran bongkar muatan.

Meski begitu, pihaknya telah meminta kepada para sopir truk dan perusahaan pemilik kendaraan untuk tidak parkir di sepanjang jalan raya cargo supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024

“Ini kalau tidak diterbitkan akan menggangu pengguna jalan lain, termasuk juga bisa menyebabkan kemacetan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengaku rutin melakukan penertiban terhadap parkir liar di jalan cargo. Hal itu sekaligus mendukung pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Penertiban ini rutin dilaksanakan, tentu dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas,” tandasnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku. Jangan parkir kendaraan sembarangan di jalan, karena dapat membahayakan pengendara lain dan memicu kemacetan.

Penulis : Soni

editor: kaylla