Hukum

Dua Kurir Narkoba Berhasil di Tangkap Satnarkoba Polres Asahan,Dengan Barang Bukti 20kg Sabu dan 40000 Butir Ekstasi

×

Dua Kurir Narkoba Berhasil di Tangkap Satnarkoba Polres Asahan,Dengan Barang Bukti 20kg Sabu dan 40000 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

penulis Jusrianto, Editor Kaylla

Dua Kurir Narkoba Berhasil di Tangkap Satnarkoba Polres Asahan, Dengan Barang Bukti 20kg Sabu dan 40000 Butir Ekstasi (Sekilas Media. Com, /Kabirojusrianto)

Asahan ,Sekilasmedia.com -Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Asahan pada [tanggal kegiatan], dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto , unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat instansi terkait (16/04/25).

BACA JUGA :  Pengakuan Terduga Pengedar Miras dàn Pil Koplo Tidak Jelas dan Terindikasi Ada Yang Ditutup Tutupi

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

BACA JUGA :  Giat Razia Pertambangan Illegal Bocor, Kapolres Tegaskan Jadwal Bisa Berubah

Kegiatan press release ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas jaringan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama demi menciptakan Kabupaten Asahan yang bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *