Asahan ,Sekilasmedia.com -Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Asahan pada [tanggal kegiatan], dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto , unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat instansi terkait (16/04/25).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.
Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Kegiatan press release ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas jaringan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama demi menciptakan Kabupaten Asahan yang bebas dari narkoba.