Malang, sekilasmedia.com — Polemik terkait rencana pemanfaatan lahan SMA Negeri 8 Kota Malang oleh pihak perguruan tinggi menuai perhatian luas dari masyarakat. Kekhawatiran akan terganggunya proses belajar-mengajar dan potensi pergeseran fungsi sekolah memicu keresahan, terutama dari para orang tua dan calon peserta didik yang telah lama menargetkan sekolah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berkomitmen menjaga ketenangan dan kelangsungan proses pendidikan di SMA Negeri 8 Malang. Hal ini disampaikannya dirinya saat mendampingi Gubernur Jawa Timur bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya dalam kunjungan kerja ke KEK Singhasari, Kabupaten Malang. Selasa (29/4).
“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak kita tetap bisa belajar dengan tenang. Baik yang saat ini masih aktif bersekolah maupun yang akan mendaftar pada tahun ajaran 2025–2026. Kami terus membangun komunikasi agar tidak ada kebijakan yang mengganggu proses pendidikan,” ujar Aries.
Menurut Aries, Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan persuasif dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi yang berkepentingan terhadap lahan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Keuangan sebagai pemilik aset lahan yang bersangkutan.
“Dari hasil komunikasi kami dengan kementerian, mereka tidak mempermasalahkan selama aset tersebut tetap digunakan untuk pendidikan. Semangatnya adalah kolaborasi, bukan pengambilalihan,” jelasnya.
Aries juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur telah memberikan arahan agar dialog terus dibangun, dan jika diperlukan, bisa dilanjutkan hingga ke tingkat kementerian.
“Ibu Gubernur ingin memastikan semua pihak mengedepankan kepentingan pendidikan. Bahkan beliau siap menyampaikan langsung ke Menteri jika diperlukan. Niat kami jelas: tidak ada penggusuran, tidak ada pengalihan fungsi sekolah secara sepihak,” tegasnya.
Jika pihak universitas memang membutuhkan ruang tambahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memberikan dukungan berupa aset lain milik provinsi yang dapat digunakan. “Kami bisa carikan alternatif, meskipun mungkin tidak seluas lahan SMA 8, tapi tetap bisa dimanfaatkan,” imbuh Aries.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak salah memahami langkah optimalisasi yang sedang dibicarakan. “Optimalisasi bukan berarti penggeseran sekolah. Kami sangat memahami harapan masyarakat sekitar, yang merasa anaknya berhak mengakses pendidikan di SMA Negeri 8 karena tinggal di wilayah itu. Harapan-harapan semacam ini jangan sampai hancur karena miskomunikasi,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat koordinasi melalui kepala cabang dinas di Malang, dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan dialog dengan pihak rektorat untuk mencari titik temu yang mengedepankan kepentingan siswa dan dunia pendidikan.