Denpasar,Sekilasmedia.com –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan pemasangan 200 unit road barrier tambahan atau pembatas jalan di Simpang Jalan Gatot Subroto Barat – Cokroaminoto, Kamis (25/5/2025).
Pemasangan road barrier itu sebagai langkah antisipasi menghindari adanya penyebab kemacetan yang semakin parah.
Karena memang di kawasan jalan tersebut banyak pengguna jalan yang melawan arah, bahkan memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan penguna jalan.
Kepala Dishub Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, pemasangan road barrier ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Polresta Denpasar, yang sekaligus untuk mempertegas batas marka jalan yang telah ditetapkan.
“Kali himbau kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati rambu dan aturan lalulintas yang berlaku,” kata Sriawan.
Road barrier ini dipasang mulai dari sebelah patung pahlawan hingga 200 meter ke arah barat.
“Awalnya kami hanya memasang tali sebagai pembatas, dan untuk memperkuat kami siapkan road barrier di sebelah barat patung pahlawan,” ujarnya.
Selain di lokasi tersebut, Dishub Kota Denpasar juga menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik kawasan rawan kemacetan. Meliputi, Simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Waturenggong.
Kemudian di kawasan Jalan Taman Pancing, Jalan Pulau Galang, Simpang Jalan Suli – Jalan Sari Gading, Jalan Teuku Umar Barat -Jalan Pura Demak dan Jalan Katalia.