Mojokerto,Sekilasmedia.com-Merasa dilakukan kekerasan secara psikis, wanita asal Bangsal sebut saja WY terpaksa harus melaporkan suaminya bernama Bayu H Pamilu ke Unit PPA Reskrim Polres Mojokerto.
Laporan yang dilakukan oleh Sdri WY lantaran Ia sering kali dibuat takut oleh suaminya, dan merasa tertekan mental akibat berbagai ulah yang dilakukan sang suami.
WY menyebut dalam menjalani rumah tangga
ditahun pertama, suaminya sudah Melaku kan selingkuh bersama wanita lain. Tak hanya itu, suaminya juga sering menggunakan obat-obat terlarang lebih jelasnya dia adalah pengguna narkoba ungkap WY saat ditemui, Rabu (14/05/2025).
WY mengaku, Ia pernah melakukan upaya mendaftar perceraian di pengadilan Agama, namun suami malah nakut nakuti bila perceraian dilanjutkan Ia bakal gantung diri, selain itu dia sering memamerkan senjata tajam.
Sementara HR saudara WY menambahkan bahwa setiap hari, WY hidup dalam ketakutan, Ia kerap menjadi sasaran dan seringkali disalahkan atas segala tindakan dan ucapannya. Tak hanya itu, ia juga sering mendapat tekanan secara mental.Tak ada pukulan fisik, namun kata-kata dan perlakuan suaminya membuatnya terpuruk dalam depresi.
“Adik saya sudah saya bawa ke salah satu psikolog di Malang. Hasilnya, adik saya dinyatakan dalam kondisi depresi berat,” tambah HR, saudara WY.
Lebih lanjutnya HR menyampaikan, setelah berembuk dengan keluarga, akhirnya WY memutuskan melaporkan suaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Meski, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Tapi WY sadar, bila dirinya terus diam, WY hanya akan memperpanjang penderitaannya.
WY sering mengatakan Ia tidak mau anaknya tumbuh melihat ibunya dihancurkan mentalnya secara perlahan,” ujar HR, terpisah.
Kini WY berharap mendapat perlindungan dan keadilan. Kisahnya menjadi peringatan bahwa kekerasan psikis pun bisa membunuh secara perlahan, dan setiap perempuan berhak melawan, sebelum jiwanya benar-benar terpuruk,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum WY, Joko R mengatakan bahwa kliennya memang benar sebelumnya telah menemui salah satu psikolog di Malang. “Dan hasilnya, klien kami dinyatakan dalam kondisi depresi berat,”ujarnya.
Joko menambahkan, kliennya juga telah melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Mojokerto dan direspons dengan baik. Tak hanya itu, aduan ini juga diterima bahkan diteruskan untuk tes kejiwaan ke psikiater dan psikolog di Polda Jatim. Sebelumnya juga polisi telah memanggil dua saksi dari pihak korban.
“Untuk hasil dari Polda Jatim, belum keluar sampai sekarang, kami juga masih menunggu. Intinya kami berharap Polres Mojokerto secepatnya bisa memproses laporan kami agar semakin terang ke depannya,” pungkas Joko.












