Nasional

Gubernur Koster Apresiasi Kejati Bali, Jalankan Pendekatan Hukum Berbasis Musyawarah

×

Gubernur Koster Apresiasi Kejati Bali, Jalankan Pendekatan Hukum Berbasis Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bali Wayan Koster hadiri peresmian Bale Peruman Adhyaksa di Puspem Badung.(foto: Soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membentuk Bale Peruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di empat kabupaten yang ada di Provinsi Bali.

Keempat kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Tabanan, Badung, Bangli dan Buleleng. Dimana peresmiannya dilaksanakan di Gedung Kerta Gosana, Puspem Badung pada Kamis (8/5/2025).

Dalam keterangannya, Gubenur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi langkah Kejati Bali tersebut. Menurut dia kehadiran Bale Peruman Adhyaksa yang berbasis pada desa adat, akan mampu menekan tingkat kenakalan masyarakat dan mencegah praktik premanisme.

BACA JUGA :  Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

“Selain program itu, Peran Sipandu Beradat dan Pecalang juga sangat penting untuk menjaga keamanan, khususnya di wilayah Badung sebagai destinasi wisata utama,” katanya.

Lanjut Koster menyatakan akan segera mendeklarasikan pernyataan sikap tegas terhadap premanisme berkedok ormas yang dinilainya sangat merugikan masyarakat dan pemerintah.

Gubenur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu juga mengapresiasi pendekat hukum berbasis musyawarah yang dijalankan oleh Kejati Bali.

BACA JUGA :  Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

Dikarenakan Bale Peruman Adhyaksa sejalan dengan struktur hukum adat di Bali dan hukum positif modern. Bahkan ini menjadi benteng baru dalam menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur Pengadilan.

“Program ini sangat baik, sebagai langkah strategis dalam penguatan sistem hukum berbasis kearifan lokal,” terangnya.

Bukan hanya sekedar peresmian, penandatanganan prasasti Bale Peruman Adhyaksa pada hari itu juga manjadi sinyal keras Pemerintah Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, memperkuat kearifan lokal, menjaga ketenteraman yang bermartabat budaya.

Penulis : Soni